Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk

Lombok Barat – Empat pria di Lombok Barat dibekuk polisi lantaran mencuri 300 meter kabel aluminium milik PT PLN KP3 Mataram Unit Cakranegara.
Keempat pelaku yakni A (32 ttahun, HT (35 tahun), AZ (27 ), dan HA (20 tahun), mendapat ide memanjat tiang listrik dan memotong kabel PLN usai minum minuman beralkohol tradisional jenis tuak hingga mabuk.
Kapolsek Kediri, AKP Heri Santoso mengatakan keempat pelaku sempat menenggak minuman tradisional tuak di sebuah gang di Dusun Bangket, saat itulah para pelaku merencanakan aksi pencurian kabel PLN.
Lebih lanjut Heri menjelaskan, keempat pelaku mencuri kabel PLN dengan memanjat tiang listrik. Mereka lalu membuka ikatan isolator menggunakan tang dan memutus kabel aluminium sepanjang 300 meter.
Hanya saja, upaya tersebut gagal karena keempat pelaku kepergok warga.
“Pengakuan pelaku, pernah bekerja di PLN di Jeranjang. Habis mereka potong mereka di tau oleh warga,” terang Heri.
Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 ikat gulungan kabel yang masing-masing memiliki panjang 50 meter. Para pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(ham/lbr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )