Konsumsi Narkoba, Polisi Ciduk Buruh Tani

Konsumsi Narkoba, Polisi Ciduk Buruh Tani

Lombok Timur – Nasib apes dialami oleh MAN, warga kampung Karya Barat Desa Aimel Lombok Timur. Pria yang setiap harinya bekerja sebagai buruh cangkul ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menggunakan narkoba.
Ia ditangkap satuan Reserse Narkoba polres Lombok Timur saat tengah asyik pesta narkoba bersama rekannya atas nama MAE.
Setelah dilakukan penggeledahan badan/pakaian dengan disaksikan oleh warga setempat, di kantong celana belakang yang dipakai oleh MAE saat itu di temukan satu wadah hijau yang di dalamnya berisi 1 bungkus klip berisi bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu didalam rumah tim juga menemukan barang bukti berupa 1 klip plastik yang di duga narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 2 buah HP android, 1 HP kecil, 2 buah korek api gas dan uang tunai Rp 1.147.000.
Atas temuan tersbut selanjutnya terhadap terduga pelaku dan BB dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa karya Barat Desa Aikmel Kecamatan Aikmel sering ada pesta narkoba dan benar saja ketika kami melakukan penggerebekan kami menemukan tiga orang terduga pelaku yang sedang tidur, hasil penggeledahan kami menemukan kotak berwarna hijau yang didalamnya terdapat satu pocket plastik bening yang didalamnya berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Timur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman 20 tahun penjara.(rhl/ltm)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )