KUP PPAS Ditandatangani, Wagub NTB Harap Penyusunan APBD 2021 Lancar
Mataram – Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD Provinsi NTB menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.
“Ini semua berkat kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi NTB dengan DPRD provinsi NTB, seluruh pihak yang memberikan kontribusi sampai dengan KUA PPAS ini kita tandatangani bersama,” kata Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTB, Rabu, (18/11).
KUA PPAS APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2021 ini lanjutnya, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2021.
“Mudah-mudahan APBD 2021 bisa lancar kita bahas dan nantinya bisa kita tetapkan pada waktu yang tepat, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” harap Ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB.
Wakil Gubernur NTB yang kerap disapa Umi Rohmi ini berharap seluruh program yang telah dirancang dan disepakati bersama baik dari pemerintah daerah maupun DPRD Provinsi dapat terlaksana dengan baik dan membawa Provinsi NTB ini sesuai dengan cita-cita yang telah dituangkan dalam RPJMD.
“Harapan tentunya seluruh apa yang kita lakukan, program-program yang ada maupun juga termasuk pokir dewan, kita harapkan bisa mengerucut kepada tujuan bagaimana kita wujudkan NTB yang gemilang dari program-program yang ada yang kita rencanakan bersama,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Ummi Rohmi juga meminta kepada segenap pejabat pemerintah yang hadir untuk ikut aktif mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Tidak hanya kita yang mematuhi protokol Covid, tetapi bagaimana tanggungjawab kita atas seluruh masyarakat NTB, juga secara persuasif memahami betapa pentingnya protokol Covid-19 ini,” tutupnya.
Turut hadir mendampingi Wagub dalam kegiatan tersebut, Sekda Provinsi NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB.