Lagi, Bau Busuk Dapur DPRD KLU Terendus BPK

Lagi, Bau Busuk Dapur DPRD KLU Terendus BPK

KLU – Bau busuk di dapur DPRD Lombok Utara semakin menguat hingga tercium oleh Badan Pemwriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTB
Jika sebelumnya BPK menemukan dugaan penyimpangan uang negara pada kasus kelebihan bayar perjalanan dinas 21 orang anggota DPRD KLU, kini BPK kembali menemukan dugaan penyimpangan dana tunjangan transportasi senilai Rp. 297 juta pada tahun 2021.
Tiga orang ketua komisi kala itu, diduga tetap mengambil tunjangan transportasi senilai Rp. 8,2 setiap bulan sepanjang tahun 2021 sekaligus menggunakan kendaraan dinas operasional komisi lengkap dengan uang BBM senilai Rp.32 juta lebih di tahun 2021.
“Sementara ini direkomendasi BPK, memerintahkan Bupati untuk kelebihannya,” papar Kartady, sekretaris sekretariat DPRD Lombok Utara.
Menggunakan kendaraan dinas yang seyognya digunakan untuk operasional komisi serta diwaktu bersamaan mengambil tunjangan transportasi bernilai ratusan juta rupiah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada pasal 16, serta menyalahi SK nomor 800 05/setwan/2021, tanggal 4 Januari 2021 tentang Penetapan Penggunaan Barang Milik Daerah.
Sebelumnya, sejumlah LSM meminta aparat penegak hukum segera mengambil alih dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara itu. Para aktivis Dayan Gunung itu tidak mau bau busuk dapur wakil rakyat itu menguap tanpa ada sanksi hukum bagi para pelakunya.(shd/klu)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )