Laporan Kasus Covid 19 dengan Aplikasi BLC Rendah
Mataram-Penggunaan aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC) yang diluncurkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 pada awal Mei lalu di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih rendah. Angka penggunaan aplikasi BLC kurang dari 50 persen. Pemerintah Provinsi NTB meminta satgas penanganan covid 19 di tingkat Desa untuk memanfaatkan aplikasi BLC untuk memudahkan lqporan penanganan covid 19.
Asisten III Setda provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat dengan pihak pihak terkait, diharapkan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi aplikasi BLC, terutama Babinsa dan Babinmas untuk dapat membantu memaksimalkan posko PPKM di tingkat desa.
Ditegaskan Eka, bahwa BLC merupakan bagian dari dokumentasi pelaksanaan PPKM di Desa, sehingga jika data hanya di input manual dan tidak masuk dalam BLC, maka data penanganan posko PPKM di desa tidak akan diakui.
“Secara manual laporan itu mencapai 71 persen, sementara melalui aplikasi BLC, satgas menerima laporan 13,65 pereen. Satgas menerima yang dari aplikasi untuk memudahkan Satgas covid 19” tegas Eka.
Diharapkan Eka, dengan digaungkannya penggunaan aplikasi BLC dapat memudahkan petugas di posko PPKM tingkat desa dan penggunaan aplikasi BLC dapat naik hingga 51%.(ris/mtr)