Malaysia Pulangkan 6.000 TKI Asal NTB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTB, Gede Putu Ariyadi

Malaysia Pulangkan 6.000 TKI Asal NTB

Mataram-Akibat krisis ekonomi disebabkan oleh pandemi covid-19 yang mendunia, berbagai negara terkena imbas salah satunya Malaysia. Malaysia pun tidak lagi menerima penempatan tenaga kerja ke negaranya. Bahkan, Malaysia memutuskan untuk memulangkan tibuan Tenaga Kerja Indonesia secara bertahap.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat (KADISNAKERTRANS) Nusa Tenggara Barat, Gede Putu Ariyadi menyebutkan sekitar 6.000 TKI asal NTB yang di pulangkan secara bertahap sejak awal tahun 2021 hingga akhir tahun 2021. Bulan ini saja sebanyak 500 tenaga kerja asal NTB telah dipulangkan. TKI asal NTB yang di pulangkan, diprioritaskan bagi tenaga kerja yang ilegal dan tenaga kerja yang telah habis masa kontraknya.
“Karena kondisi pandem, Malaysia tidak lagi menerima calon buruh migran. Tapi kalau masih dalam status cuti para buruh migran ini bisa memperpanjang. Buruh migran asal Indonesia yang ilegal dan habis masa kontraknya ribuan di pulangkan secara bertahap” terang Gede.
Lebih lanjut Gede mengatakan, sesuai dengan arahan menteri luar negeri di Malaysia pemerintah Malaysia masih memperbolehkan pekerja migran asal indonesia yang mengambil cuti untuk kembali bekerja.
Hingga saat ini, sebut gede, belum ada jawaban terkait kapan pemerintah malaysia akan kembali membuka penempatan bagi Calon pekerja migran asal Indonesia.(ris/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )