Maling di Kantor Wali Kota Ternyata Mantan Orang Dalam ,16 Kali Obok-obok Kantor Wali Kota

Maling di Kantor Wali Kota Ternyata Mantan Orang Dalam ,16 Kali Obok-obok Kantor Wali Kota

Mataram—Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram, berhasil mengungkap kasus pencurian beruntun di Kantor Wali Kota Mataram. Setelah viral melalui pemberitaan. Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AM (21 tahun) warga Lingkungan Otak Desa Selatan Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Seperti diduga sebelumnya, AM bukan orang sembarangan. Dia adalah pegawai atau Office Boy (OB) di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram yang sudah dipecat. ‘’ Pelaku ini pecatan OB di Bappeda,’’ ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram kemarin (28/6).

Pelaku dibawa petugas untuk kegiatan pra rekonttruksi di Kantor Wali Kota Mataram. Pelaku melakukan 17 adegan saat melakukan pencurian. Mulai dari menuntun motor saat memasuki kantor wali kota. Kemudian memasuki satu persatu ruangan di Kantor Wali Kota Mataram yang dibobolnya. ‘’ Hasil introgasi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di sini lebih dari 16 kali. Itu selama dia menjadi OB di Bappeda. Sekarang kan sudah dipecat,’’ katanya.

Karena sudah mengenal lokasi. Pelaku cukup mudah masuk dengam terlebih dahulu mengincar barang curiannya. Tercatat aksi pencurian itu dilakoninya rentan waktu bulan Februari sampai Juni. Rentan waktu itu, puluhan barang dicuri pelaku. Mulai dari sejumlah laptop, uang tunai, perhiasan anting, puluhan handphone, puluhan lembar materai, puluhan dus kertas HVS dan sejumlah barang lainnya. ‘’ Itu pencuriannya dilaksanakan malam hari. Banyak sekali yang dicurinya,’’ ungkapnya.

Kecerdikan petugas berhasil mengungkap kasus ini. Petunjuknya adalah penjualan handphone milik Bappeda yang dijual secara online. Juga dijual disalah satu konter handphone di Mataram. Petunjuknya mengarah ke pelaku yang beralamat di Lingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Dayan Peken Kecamatan Ampenan Kota Mataram. ‘’ Pelaku ditangkap Sabtu Malam (26/6) sekitar pukul 21.00 wita. Dia saat itu lagi ngobrol sama temennya di salah satu apotek di Dayan Peken. Langsung kita amankan dan proses. Berdasarkan barang bukti, AM sudah ditetapkan sebagai tersangka,’’ terangnya.

Karena lebih dari 16 kali pencurian di Kantor Wali Kota Mataram. Kerugian yang diderita pun cukup banyak. Secara keseluruhan, polisi memprediksi kerugiannya mencapai Rp 60 juta lebih. ‘’ Sementara pelaku menerima keuntungan lebih dari Rp 11 juta. Itu barangnya kan dijual untuk memenuhi kebutuhannya. Tapi itu masih pengakuannya saja,’’ terangnya.

Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas. Salah satunya dengan penyelidikan yang maksimal. Sehingga dalam waktu singkat sejak kasus ini mencuat. Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian di Kantor Wali Kota Mataram. ‘’ Penyelidikan kita maksimalkan. Kita dapati profiling lengkap pelaku dari keterangan saksi yang bagus. Lalu kita dalami dan sampai ke pelaku kita dapatkan,’’ bebernya.

Paling mencuat adalah pencurian di Kantor Bappeda Kota Mataram. Dari 60 unit handphone yang berada di bagian ekonomi. Pelaku menggasak 35 unit handphone. Saat itu, pelaku hanya mengambil handphone saja. Sementara kotak dan chas handphone ditinggalkan pelaku. ‘’ Ini baru sebagian barang buktinya yang kita dapatkan. Karena barang bukti yang terlanjur dijual secara online ada yang tidak bisa kita tracing. Ya itu tidak bisa tindak lanjuti,’’ katanya.

Masih dari penyelidikan petugas. Kepolisian tidak hanya mengamankan AM. Namun juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga sebagai penadah. ‘’ Ada beberapa penadah yang kita amankan juga. Sekarang kita sedang proses,’’ terangnya.

Kadek memastikan, pihaknya masih memburu rekan pelaku berinisial AB. Karena AM mengaku saat melakukan pencurian di Kantor Bappeda ditemani oleh AB. Pengakuan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pencarian. ‘’ Ada satu pelaku lagi. Dia ini membantu saat mencuri di Bappeda. Temennya ini menunggu di motor. Hanya satu kali itu saja. Kita sudah DPO-kan ,’’ pungkasnya.

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )