Masyarakat Diajak Berani Lawan Dan Laporkan Pungutan Liar
Mataram- Masyarakat Kota Mataram diminta tidak ragu melaporkan punguran liar ( pungli ) pada sentra pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Mataram ke Unit Pemberantasan Pungutan Liar ( pungli) Inspektorat Kota Mataram.
Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti, diproses dan para pelakunya ditindak, baik secara hukum maupun administrasi. Pesan tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati saat kegiatan sosialisasi saber pungli diarena Car Free Day Jalan Udayana pada Minggu ( 24/12/2024 ) Pagi Tadi.
“ Dalam upaya memberantas praktek pungli, masyarakat harus proaktif untuk melawan dan melaporkan segala bentuk pungutan liar ke tim saber pungli yang ada di Unit Pemberantasan Pungli Kota Mataram ,”. Ungkap Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati.
Dijelaskannya, dalam mensosialisasikan keberadaan Unit Pemberantasan Pungli pihaknya tidak hanya melakukan sosialisasi diinternal pemerintahan maupun lembaga namun juga melakukan diarea publik yang ramai dikunjungi masyarakat.
“ Jargon yang kami gaungkan dalam upaya pencegahan praktek pungli pada sentra pelayanan yakni Lihat, Lawan Dan Laporkan, Jadi keaktifan masyarakat untuk ikut berperan serta sangat dibutuhkan dalam mencegah praktek pungli,” Ungkapnya.
Ditegaskannya, Pemerintah Kota Mataram sendiri telah memiliki komitmen kuat memastikan semua jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terbebas dari pungutan liar, namun tentu saja upaya pencegahan yang dilakukan harus mendapat dukungan dari masyarakat yang harus berani melawan dan melaporkan segala jenis praktek pungutan liar.
“ selain melaporkan pungli ke UPP ( Unit Pemberantasan Pungli ), masyarakat juga dapat melaporkan praktek pungli ke kantor kepolisian setempat. Hal ini disebabkan setiap inspektur pengawasan daerah, maupun Jajaran petinggi yang ada di Kepolisian merupakan bagian dari unit pemberantasan korupsi,” Pungkasnya.