MOHAN Nyatakan Tidak Mendukung Paslon Perseorangan Dianul-Badrun
Istimewa

MOHAN Nyatakan Tidak Mendukung Paslon Perseorangan Dianul-Badrun

Mataram- KPU Kota Mataram Menyatakan coret nama Wakil Walikota Mataram H Mohan Roliskana dari syarat dukungan calon perseorangan  Ddianul Hayezi-Badrun Nadianto. Dari hasil verifikasi factual, dukungan KTP atas nama H. Mohan Roliskana dinyatakan tidak memenuhi syarat karena H. Mohan Roliskana menyatakan tidak pernah menyerahkan dukungan KTP  kepada calon perseorangan di Pilwali 2020 tersebut.

“ Dalam syarat dukungan yang diserahkan oleh paslon perseorangan Dianul-Badrun ada masuk NIK KTP saya padahal saya tidak pernah merasa menyerahkan dukungan KTP,”kata H Mohan Roliskana Selasa (30/6/2020).

Mohan Roliskana mengatakan petugas PPS Mataram Timur telah mendatanginya untuk memvalidasi keabsahan dukungan KTP atas nama dirinya. Namun, karena tidak pernah menyerahkan dukungan KTP, dirinya pun menyatakan tidak mendukung paslon perseorangan itu.

“ Saya merasa bingung kenapa nama saya masuk dalam syarat dukungan calon perseorangan. Atas kasus ini KPU Mataram kami dorong agar bekerja lebih cermat, teliti dan profesional dalam  dalam melaksanakan tugasnya melakukan verifikasi factual calon persorangan,” ungkapnya.

H mohan  mengatakan  dalam semangat demokrasi  dirinya sangat mendukung keinginan setiap orang  yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dengan semakin banyaknya figure calon yang muncul maka itu sebagai pertanda jika demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat diuntungkan karena memiliki banyak pilihan alternatif  dalam mencari seorang pemimpin.

Namun tentu saja  hal tersebut harus melalui proses yang baik  dan sesuai mekanisme yang diterapkan sebab  demokrasi bukan hanya kontestasi politik mencari seorang pemimpin  namun juga menjadi sarana dalam memberikan edukasi politik  kepada masyarakat.

“ Niat  setiap orang yang ingin maju mencalonkan diri di pilkada tentu kita sambut dengan positif, ,dengan begitu masyarakat memiliki banyak pilihan dalam menentukan pemimpinnya.  Tapi yang harus diingat demokrasi bukan hanya sebatas kontestasi, namun menjadi sarana kita semua memberikan edukasi politik ,sehingga  tentu saja kita semua harus menghormati prosesnya agar dilalui sesuai mekanisme yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota mataram tahun 2020 saat ini telah memasuki tahapan verifikasi faktual  calon perseorangan.berdasarkan jadwal tahapan pilkada,  tahapan verifikasi faktual calon perseorangan  mulai berlangsung sejak 27 juni kemarin  hingga 10 juli mendatang.

Selama hampir dua pekan  jadwal tahapan verifikasi faktual dilaksanakan , tercatat ada sebanyak 13. 800 berkas syarat dukungan  pasangan dianul-badrun  yang akan divalidasi oleh petugas dari komisi pemilihan umum kota mataram.(Irh/Mtr)

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )