
ODP Dikota Mataram Wajib Lakukan Rapid Test dan Karantina
Mataram– Pemerintah Kota Mataram langsung menerapkan siaga penuh menyusul terus meningkatnya grafik jumlah warga Kota Mataram yang terkonfirmasi positif covid-19, Guna memutus rantai penyebaran covid-19 Pemerintah Kota Mataram pun memutuskan untuk melakukan rapid test kepada seluruh warganya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan(ODP).
Data terkini, Terdapat penambahan dua orang warga asal Kota Mataram yang dinyatakan positif covid-19, Maka secara keseluruhan 22 orang warga Kota Mataram yang dinyatakan positif corona dan dari jumlah tersebut satu orang dinyatakan sembuh, dua orang meninggal dunia dan sisanya masih dalam perawatan di rumah sakit.
” apapun pangkat jabatannya, apapun tingkat ekonominya, strata sosialnya, apapun darahnya darah birukah,darah merahkan kalo dia sudah masuk reaktif rapid testnya itu hukumnya wajib di isolasi” tegas Walikota Mataram H.Ahyar Abduh
Jika hasil rapid test dinyatakan reaktif maka orang tersebut akan langsung di isolasi yang di pusatkan di Wisma Nusantara, Jika tidak reaktif makan akan menjalani isolasi mandiri dan harus membuat surat pernyataan untuk tidak keluar rumah selama masa karantina berlangsung.
Selain memutuskan melakukan rapid test terhadao warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) upaya lain yang dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid -19 , Yakni dengan memperketat jalur masuk Kota Mataram,Walikota Mataram juga menginstruksikan lurah maupun kepala lingkungan mengambil tindakan cepat melaporkan setiap orang yang baru datang dari luar daerah.(irhm/mtr)