
Omzet Menurun, Pedagang Tetap Pasar Kebon RoekKeluhkan Penerapan Physical Distancing
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Mataram, nampaknya perlu mengevaluasi kebijakannya memberlakukan physical distancing / pengaturan jarak pedagang di pasar Kebon Roek dengan menyulap area parkir sebagai lokasi berjualan pedagang.
Berdasarkan pantauan dilapangan, pada Sabtu (3-/5/2020), Penerapan physical distancing di pasar Kebon Roek dalam prakteknya tidak berjalan secara maksimal. lokasi los pasar dadakan di area parkir yang luasnya terbatas, tidak sebanding dengan jumlah pedagang membuat tak sedikit pedagang yang berkerumun di satu tempat
Selain tak berjalan maksimal pemanfaatan area parkir untuk mendukung kebijakan physical distancing di area pasar, juga dikeluhkan oleh para pedagang tetap yang berjualan di dalam pasar. los pasar dadakan yang hanya mengakomodir pedagang tidak tetap itu , oleh pedagang tetap di nilai merugikan mereka.
“ dia sepi pembeli, apa yang mau dibeli di dalam sudah ada di depan ( area Parkir), kami yang didalam harus menanggung rugi karena dagangan tak laku,” Ungkap Makmunah salah satu pedagang tetap Pasar Kebon Roek.
Makmunah yang sehari-hari berjualan bumbu dapur ini meminta agar kebijakan pengaturan jarak dengan menempatkan pedagang tidak tetap diarea parkir dikaji ulang. Pedagang tidak tetap tersebut mereka minta dikembalikan berjualan didalam pasar yakni di lantai dua yang kondisinya kosong.
“ Pemerintah maunya mengatur jarak pedagang agar tidak berkerumun, tapi faktnya semua pedagang menumpuk. Kalo bisa kembalikan mereka berjualan didalam biar adil,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Saknah. Pedagang yang menempati los dibagian belakang pasar Kebon Roek ini mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup Drastis paska kebijakan memanfaatkan area aprkir untuk penerapan Physical distancing itu diterapkan.
Dirinya pun meminta, agar fungsi lahan parkir dikembalikan dan seluruh pedagang dikembalikan kedalam pasar sehingga tidak merugikan pedagang yang berjualan didalam pasar.
“ coba bayangkan sampai setengah hari saya disini belum ada seratus ribu saya dapat jualan, nah biar bisa sama-sama dapat makan, pedagang di depan itu dimasukkan kedalam ” kata saknah
Saknah mengatakan, dibanding pedagang tidak tetap yang ditempat diarea parkir, pedagang tetap yang ada di dalam pasar memiliki kontribusi lebih untuk pemasukan kas daerah. Selain membayar retribusi harian mereka juga dibebankan untuk membayar sewa lapak dan sejumlah iuran wajib lainnya, sementara pedagang tidak tetap hanya membayar retribusi.
“ kami yang ada didalam ini tidak hanya bayar iuran, tapi juga bayar pajak sewa lapak, belum jasa kebersihan , keamanan sebagainya, tapi mereka yang didepan hanya bayar uang retribusi tapi kenapa kok mereka diistimewakan,” kesalnya.
Dikonfirmasi tentang keluhan para pedagang kepala pasar Kebon RoekMalwi tak menampik jika penerapan physical distancing dengan menampatkan sekitar 200 orang pedagang tidak tetap di area parkir membuat pedagang tetap di dalam pasar yang jumlahnya mencapai lebih dari 800 pedagang menjerit akibat mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan
“ kami sudah sering mendengar jeritan pedagang yang ada didalam, omzet penjualan mereka turun drastis, sampai-sampai kami ini petugas tidak berani kedalam karena tak kuasa mendengar protes mereka, bahkan saya dan petugas juru pungut sampai dilempar oleh mereka,” kata Malwi
Malwi mengaku bisa memaklumi protes yang disampaikan para pedagang tetap yang berjualan didalam pasar, karena selama ini mereka tidak hanya membayar iuran yang sifatnya harian, tapi juga membayar uang sewa lapak. Sementara pedagang tidak tetap hanya membayar iuran.
Selain itu,Malwi juga menilai, dibandingkan pengaturan jarak / Physical Distancing diare parkir, physical distancing didalam pasar jauh lebih baik karena jarak antara satu pedagang dengan yang lain bisa mencapai 1 meter bahkan dua meter.
“kalo di dalam, physical disantancingnya jauh lebih aman, diluar sulit diatur jaraknya, hanya ada 80 kotak (lapak) yang disiapkan sementara jumlahnya pedagang sekitar 200 orang, maka satu kotak diisi 3 sampai 4 pedagang, gak sesuai dengan pengaturan jarak Corona,” Ujarnya.
Untuk itu dirinya pun berharap agar kebijakan pengaturan jarak ini di evaluasi ulang dimana area parkir yang dimanfaatkan menempatkan pedagang di kembalikan fungsinya selanjutnya untuk pengaturan jarak para pedagang tersebut sebaiknya di tempatkan di lantai dua
Namun dalam menempatkan pedagang di lantai dua, pihaknya tetap berharap aparat gabungan dari Polri/TNI dan Sat Pol PP tetap ikut membantu pihaknya melakukan pengawasan, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di area parkir maupun luar pasar.
“ kalau mau mengatur ulang jarak pedagang sebaiknya dipindahkan ke atas,tapi sayaratnya kami dibantu aparat gabungan melakukan penataan dan pengawasan, kalau Cuma kami, terus terang kami gak sanggup,” pungkasnya.