Omzet Turun Hingga 70 %, Ojol Lombok Minta Perpanjangan PPKM Darurat Dikaji Ulang
Mataram-Penerapan PPKM darurat di Kota Mataram dampaknya sangat dirasakan para pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Mataram. Bahkan, akibat kebijakan PPKM darurat yang diterapkan sejak tanggal 12 Juni lalu menyebabkan pendapatan mereka turun hingga 70 %.
Para pengemudi Ojol yang tergabung dalam Ojol Lombok, menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi kantor gubernur NTB, dan meminta pemerintah mengkaji ulang rencana perpanjangan PPKM darurat yang akan seharusnya berakhir 20 Juli besok.
Koordinator lapangan aksi, Budi Suseno meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan PPKM darurat, karena kebijakan tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat dalam mencari nafkah, seperti halnya pengemudi ojek online. Sejak penerapan PPKM darurat di Kota Mataram, mereka mengalami penurunan omset hingga 70 %.
“Omzet kita turun sampai 70 persen, karena memang yang di batasi itu perjalanan ya, kalo makanan tidak terlalu ngaruh tapi yang sering kita antar jemput anak sekolah” keluhnya.
Para pengemudi Ojol itu menyatakan akan kembali melakukan aksinya jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka dan tetap melanjutkan PPKM darurat di Kota Mataram.
Mereka juga meminta pemerintah, memfasilitasi para ojek online untuk melaksanakan vaksin, mengingat hingga saat ini masih banyak pengemudi ojol yang belum di vaksin lantaran sulitnya mendapatkan vaksin.
Kota Mataram, termasuk dalam beberapa daerah diluar jawa-bali yang harus melaksanakan PPKM darurat sejak 12 hingga 20 Juli 2021. Namun, direncanakan akan di perpanjang hingga akhir Juli. (ris/mtr)