Orang Tua Calon Siswa Diminta Tak Paksakan Anak
Mataram – Jadwal penerimaan peserta didik baru tingkat Kota Mataram tahun ajaran 2022/2023 sudah dimulai sejak awal pekan kemarin.
Untuk penerimaan peserta didik baru ini, ada empat jalur pendaftaran yang disiapkan, yakni jalur prestasi dengan kuota 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen, serta jalur zonasi dengan kuota 50 persen.
Dari empat jalur pendaftaran yang disiapkan, jalur zonasi merupakan jalur yang paling rentan terjadi permasalahan, karena tidak sedikit para orang tua calon siswa, yang memaksakan diri mendaftarkan anaknya disekolah tertentu yang dicap sebagai sekolah favorit namun berada diluar zonasi tempat tinggalnya.
Terkait penerimaan peserta didik baru tahun 2022 ini, kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Lalu Fatwir Uzali meminta para orang tua siswa agar lebih bijak saat mendampingi anak mencari sekolah.
Para orang tua calon siswa diminta tidak memaksakan diri mendaftarkan anaknya disekolah tertentu yang berada diluar zonasi tempat tinggalnya.
Fatwir menyampaikan, jika semua pihak, tidak memaksakan diri masuk disekolah tertentu, dan melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku, maka dirinya memastikan tidak ada satupun anak di Kota Mataram yang tidak tertampung di Sekolah Negeri.
“Gak usah bingung di kota Mataram ini, kalau semuanya sesuai dengan zonasi, semuanya akan tertampung di sekolah negeri di Kota Mataram ini,” tandas Fatwir.
Lalu Fatwir menyampaikan, selain meminta para orang tua lebih bijak dengan tidak memaksakan diri memasukkan anaknya disekolah tertentu, Fatwir juga mengajak masyarakat agar menghilangkan penilaian tentang adanya sekolah favorit dan non favorit.
Disamping itu, Lalu Fatwir juga menyampaikan, khusus untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMP, daya tampung SMP Negeri di Kota Mataram, secara keseluruhan, yakni sekitar 4.700 siswa. Sementara, jumlah anak siswa sekolah dasar yang lulus pada tahun 2022 ini lebih dari 6.000 siswa.(irh/mtr)