Pasar di Mataram Akan Diasuransikan
Mataram – Amukan si jago merah selalu menyebabkan kerugian materi. Begitu pula yang dialami para pemilik kios di Pasar Pagesangan yang terbakar pada Selasa malam kemarin. Terlebih, aset bangunan maupun barang dagangan mereka tak diasuransikan.
Berkaca pada kejadian tersebut, Dinas Perdagangan Kota Mataram mulai berpikir untuk melindungi aset pasar dengan asuransi.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Mataram, Samsul Irawan menjelaskan, meski peristiwa kebakaran merupakan peristiwa yang tidak bisa diprediksi, namun pihaknya merasa sudah saatnya pasar-pasar di Mataram mendapatkan perlindungan asuransi. Dan wacana tersebut secepatnya akan diajukan usulan kepada kepala daerah dengan harapan, pada tahun 2023 mendatang rencana untuk melindungi pasar dengan asuransi bisa terwujud.
Namun, dalam memberikan perlindungan asuransi, pemerintah Kota Mataram hanya menanggung premi asuransi untuk bangunan saja. Sementara, untuk barang dagangan sangat tergantung kesanggupan masing-masing pedagang.
“Yang jelas asuransi gedung nya, karena bangunan milik Pemkot. Kalau isi dan jiwanya tergantung masing-masing, nant dikomunikasikan dengan perusahaannya asuransinya,” papar Samsul.
Samsul menyampaikan, selain asuransi, proteksi lain yang akan dilakukan guna meminimalisir terjadinya peristiwa kebakaran yakni dengan melakukan pemeliharaan maupun peremajaan terhadap instalasi listrik di Lingkungan pasar.
Hal ini sangat penting karena dari beberapa peristiwa kebakaran yang pernah terjadi di Pasar hampir semuanya di duga di picu karena adanya hubungan arus pendek.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan upaya untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang agar melakukan proteksi dini dengan tidak sembarangan mengubah instalasi listrik di lapak mereka.
Para pedagang juga diharapkan, bisa melakukan upaya meminimalisr hal-hal yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.(irh/mtr)