Pedagang Sosis Curi Motor Dibekuk Petugas

Pedagang Sosis Curi Motor Dibekuk Petugas

Mataram – Seorang pedagang sosis di Pasar Sayang-sayang ditangkap aparat kepolisian Polsek Gunung Sari atas ulahnya mencuri 1 unit sepeda motor bersama rekannya.
Muhamad safar alias safar (22 tahun) melakukan aksinya di wilayah Midang Gunung Sari.
Kapolsek Gunung Sari, AKP Agus Eka Karta Sudjana mengatakan, pelaku dalam melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T.
“Membuja kunci dengan menggunakan kunci T, kami sedang melakukan pencarian kunci T sesuai keterangan rekan korban,” sebut Eka.
Dalam beraksi pelaku bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.
Sepeda motor hasil curiannya digadaikan kedua pelaku sebesar Rp. 1.100.000.
Hasil gadai sepeda motor digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dengan pasal 363 ayat satu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(sar/lbr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )