
Pemekaran 27 Desa Di KLU Dijanjikan Ditahun Politik
Lombok Utara – Dewan perwakilan rakyat daerah lombok utara menjanjikan progres pemekaran 27 desa baru akan dimulai tahun 2023. Sempat stagnan 1 tahun lebih, komite pemekaran desa terbesar sejak lombok utara definitif menjadi kabupaten itu tetap optimis jika proses pemekaran desa itu akan dimulai di tahun politik.
Sejumlah perwakilan panitia pemekaran desa di Kabupaten Lombok Utara, Rabu pagi mendatangi dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat guna mengadukan proses pemekaran 27 desa baru stagnan sejak satu tahun terakhir.
Para panitia yang menginisiasi pemekaran 27 desa itu berharap agar DPRD KLU memberikan atensi terhadap keinginan warga di 23 desa yang dimekarkan itu.
Dedi Romi Harjo, sebagai salah satu panitia pemekaran desa menjelaskan jika kehadiran mereka ke komisi 1 DPRD KLU itu untuk meminta kejelasan sikap pemerintah daerah. Merekapun meminta agar dewan segera menganggarkan proses pemekaran desa itu.
“Kenapa kami hari ini di DPR, DPRD juga harus mengetahui bahwa memang kita ada upaya pemekaran desa karena ini juga akan menyangkut masalah Perda dan penganggaran. Yang terpenting agar dianggarkan segera untuk DP2KB ini segera melakukan proses,” ujar Dedi Romi Harjo.
Sementara itu, ketua komisi 1, Nyakradi memastikan apa yg di harapkan para panitia pemekaran desa itu telah disanggupi oleh pihaknya.
Bahkan ketua komisi 1 itu menjanjikan proses pemekaran desa terbesar selama KLU berdiri itu akan dimulai awal tahun 2023 mendatang.
“Akan terus berlanjut pada tahun 2023 nanti, dan akan dilanjutkan ke tahun 2024 sampai 2025 tentu kami akan menyiapkan anggarannya,” papar Nyakradi.
Proses pemekaran 27 desa di KLU itu sendiri telah diusulkan sejak tahun 2021 lalu. Proses pemekaran itu menurut klaim para panitia telah disetujui bahkan dinantikan oleh warga desa.
Namun, jika merunut sejarah pemejaran desa di KLU, waktu yang dibutuhkan tidak sesingkat yang dijanjikan dewan. Pemekaran 10 desa pada tahun 2021 lalu saja membutuhkan waktu 5 hingga 7 tahun berproses baru bisa di sah kan menjadi desa definitif. Meski demikian, pihak eksekutif dan legislatif Lombok Utara optimis rencana pemekaran 27 desa baru itu akan segera terwujud.(shd/klu)