Pemerintah Indonesia Stop Kirim PMI ke Malaysia
Malaysia – Pemerintah Indonesia akhirnya membatalkan sepihak perjanjian kerjasama dengan pemerintah kerajaan Malaysia dalam komitmen perlindungan dan penempatan pekerja migran.
Akibatnya, pengiriman PMI ke Malaysia ditutup dan perusahaan-perusahaan penempatan kerja di negeri jiran tersebut tidak mendapatkan tenaga kerja dari Indonesia yang kuota serapan kerjanya mencapai 20 ribu hingga 35 ribu orang pada tahun ini. Khusunya di sektor perladangan sawit dan tenaga informal rumah tangga.
Duta besar di Kuala Lumpur Malaysia, Hermono, yang ditemui di kediamannya pada Sabtu pekan lalu membeberkan alasan Indoensia menutup pengiriman PMI ke Malaysia.
Ia mengatakan, bahwa pemerintah Malaysia telah secara terang-tetangan melanggar aturan sebagaimana perjanjian kerjasama dalam komitmen perlindungan dan penempatan kerja bagi tenaga kerja asing yang disahkan pada April lalu. Adanya perlakuan yang tidak manusiawi menjadi laporan yang langsung disikapi dengan penutupan sementara pengiriman PMK ke negara penghasil sawit tersebut.
“Jangan hanya kepentingan mementingkan mereka saja, tapi nggak mau memperhatikan kepentingan kita. Namanya kerja sama antar negara harus saling menguntungkan, saling menghormati, saling percaya. Bagaimana, kita percaya sementara mereka jelas-jelas melanggar,” tandas Hermono.
Hermono menekankan, agar pemerintah Malaysia memiliki komitmen kuat dalam perlindungan PMI guna mendukung kenyamanan dan produktivitas warga Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Sebagaimana informasi yang dihimpun, dari total keseluruhan tenaga kerja asing yang ada di Malaysia. Saat ini terdapat 60 persen merupakan Pekerja migran indonesia.(ddy/mly)