Pemkot Mataram Ajukan 3 Buah Raperda

Pemkot Mataram Ajukan 3 Buah Raperda

Mataram – Pemerintah Kota Mataram kembali mengajukan tiga usulan rancangan peraturan daerah untuk dibahas DPRD pada tahun 2022 ini.
Usulan tiga buah rancangan peratuan daerah tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, dalam sidang paripurna DPRD Kota mataram, pada Selasa pagi tadi.
Adapun tiga buah rancangan perda, yang diusulkan pihak eksekutif itu, yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Mataram Tahun 2022-2042, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 , tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram.
Wakil walikota Mataram, TGH Mujiburrahman, dihadapan para peserta rapat paripurna DPRD Kota Mataram, mengemukakan pandangan dan alasan, serta beberapa poin penting dalam pengajuan ketiga Raperda ini.
Secara umum diajukannya ketiga raperda tersebut, untuk menindaklanjuti peraturan yang lebih atas, serta untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram misalnya.
Dimana, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, kedudukan Rumah Sakit Umum Daerah berubah menjadi unit organisasi bersifat khusus yang mempunyai otonomi dalam penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah.
Sehingga, selain diharapkan akan memperluas ruang bagi rumah sakit berinovasi dalam pelayanan kesehatan, kehadiran Raperda ini juga diharapkan akan mampu mendorong rumah sakit memiliki kemandirian dalam mengelola rumah sakit.
“Kita akan cari inovasi-inovasi untuk memandirikan rumah sakit,” sebut Mujiburahman.
Sementara itu, dengan telah diajukannya tiga buah raperda ini, DPRD Kota Mataram bersama pihak eksekutif akan mulai melakukan pembahasan sebelum raperda tersebut disahkan menjadi perda.
Untuk tahap awal, 3 raperda yang diajukan ini akan dibahas oleh fraksi-fraksi dewan yang hasil pembasannya, akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.(irh/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )