
Pemprov NTB dan PT. GTI Putus Kontrak
Mataram-Setelah gelombang penolakan datang dari berbagai pihak yang mengatasnamakan masyarakat tiga Gili. Akhirnya, masyarakat yang menolak perpanjangan perjanjian Pemprov NTB dengan PT.GTI, akhirnya bisa bernafas lega. Langkah Pemprov NTB yang hendak melakukan adendum dengan PT GTI harus terhenti, setelah diadakan rapat bersama dengan Satuan Tugas Investasi Nasional secara tertutup pada Jumat pagi di kantor Gubernur NTB.
Kepastian penghentian kerjja sama tersebut disampaikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah melalui akun sosial media miliknya.
Pria yang akrab disapa Bang Zul itu, menyampaikan ucapan terimakasih kepada menteri investasi dan para perangkat hukum lainnya yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) investasi nasional yang telah menerjunkan petugasnya ke lapangan untuk melakukan evaluasi layak atau tidaknya pelaksanaan adendum dengan PT GTI.
Disebutkan Gubernur, bahwa dari hasil investigasi selama beberapa waktu terakhir, tim satgas investasi memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan PT. Gili Terawangan Indah yang telah bertahun tahun mengelola kawasan seluas 65 Hektar di kawasan Gili Terawangan tersebut. Dengan demikian, lahan yang sebelumnya kelola oleh PT GTI dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB berencana memutus kontrak dengan PT GTI karena dinilai merugikan Pemda, memutuskan untuk melakukan adendum atau pembaharuan perjanjian kerjasama dengan pertimbangan kontrak investasi dengan PT. GTI akan berakhir pada tahun 2026 mendatang. Namun, rencana tersebut batal setelah Satgas Investasi Nasional mengambil keputusan untuk memutus kontrak kerja sama antara Pemrov NTB dengan PT. GTI. (ris/mtr)