Pemprov NTB Siapkan Skema Hutang Rp. 750 M, Dewan Minta Dukungan Semua Pihak
Foto : Wakil ketua DPRD NTB, Mori Hanafi. (Dedy/lomboktvnews.com)

Pemprov NTB Siapkan Skema Hutang Rp. 750 M, Dewan Minta Dukungan Semua Pihak

Mataram-Wakil ketua DPRD NTB, Mori Hanafi mengatakan keuangan Pemprov NTB saat ini dalam kondisi kritis dan tidak mampu membiayai rencana pembangunan maupun pembiayaan lainnya.
Atas kondisi ini, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah merencanakan skema berhutang kepada salah satu badan usaha milik negara BUMN senilai Rp. 750 Miliar.
Surat rencana pengajuan pinjaman tersebut, saat ini sudah sampai di legislatif untuk meminta persetujuan para anggota dewan.
Dijelaskan Mori, pendapatan daerah saat ini turun drastis, baik pendapatan yang bersumber dari DAU maupun PAD.
Dimana, untuk DAU tahun 2021 dikurangi pemerintah pusat sebesar Rp. 48,8 miliar. Sedangkan, untuk PAD dari rencana Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1,9 Triliun, hingga Mei baru tercapai hanya 31,48 persen.
Oleh karena itu, dalam kondisi tersebut menurut Mori perlu kerjasama dan dukungan semua pihak bagi pemerintah NTB untuk melakukan pinjaman ke pihak lain.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB mendukung penuh langkah Pemprov NTB yang merencanakan berhutang untuk mengatasi defisit keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.
“Kita memperkirakan puncak dampak dari pandemi ini tahun 2020 dan tahun 2021 hanya recovery turunannya saja, tapi ternyata tahun 2021 ini dampak ekonomi dari pandemi justru jauh lebih berat” kata Mori
Rencana pengajuan pinjaman pemerintah Provinsi NTB tersebut rencananya akan digunakan untuk menutupi kekurangan pembiayaan daerah. Salah satunya, untuk pembiayaan percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan Provinsi, sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 2019 sebesar Rp. 250 Miliar.
Selain itu, pinjaman yang diajukan akan digunakan untuk penanganan covid-19, di antaranya peningkatan pelayanan rumah sakit berstandar internasional.
Mori menambahkan, jika skema hutang yang direncanakan pemerintah NTB tersebut gagal, maka harus ada opsi lain, seperti memperbaharui ulang aset yang dikelola oleh pihak ketiga, seperti kontrak dengan PT GTI dan sejumlah aset milik Pemprov NTB lainnya. (ddy/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )