Pemprov Tunggu Arahan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
Mataram – Keputusan Menpan RB, tanggal 3 Juni 2022, tentang dihapusnya tenaga honorer di lingkup pemerintahan untuk digantikan dengan tenaga P3K.
Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
Terkait hal itu, sekda NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan, untuk menentukan langkah terbaik yang akan di tempuh apabila dilaksanakan penghapusan tenaga honorer.
Dikatakan Gita, pemutusan tenaga honorer merupakan hal yang berat untuk dilaksanakan oleh pemerintah. Sebab, pemerintah sendiri masih memerlukan banyak pegawai untuk membantu berjalannya pelayanan di pemda. Sementara, pegawai PNS secara alami akan pensiun, sehingga kerap tidak menutup kekurangan pekerja di badan pemerintahan.
“Mencermati kebijakan pemerintah pusat, menteri PAN-RB menyebutkan seperti itu kan normatifnya. Setelah 5 tahun sumber perekrutan ASN itu ada dua sumber baru CPNS dan P3K. Ini warning di dalam mengimplementasikan ini, kita masih mencermati itu sambil melakukan pendataan pendataan dan membuat simulasi simulasi,” papar Gita.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pendataan jumlah tenaga honorer di pemda NTB. Untuk kemudian memikirkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh bagi keberlangsungan tenaga honorer dan roda pemerintahan.(ris/mtr)