Pemprov Tunggu Juknis Aturan Pengunjung Mall Harus Miliki Aplikasi Peduli Lindungi
Foto : Asisten III Setda NTB, Nurhandini Eka Dewi. (Riezka/lomboktvnews.com)

Pemprov Tunggu Juknis Aturan Pengunjung Mall Harus Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Matatam-Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana memberlakukan syarat untuk menginstal aplikasi peduli lindungi bagi masyarakat yang hendak berkunjung ke pusat perbelanjaan. Hal tersebut disampaikan asisten III Setda Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi, saat di temui di ruang kerjanya.
Dijelaskan Eka, ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 40 tahun 2021. Meski demikian, hingga saat ini Pemerintah Provinsi NTB masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan di lapangan. Untuk saat ini Pemprov NTB baru memberlakukan aturan tersebut pada sektor perhubungan.
“Dalam Instruksi Mendagri itu kan sudah ada diatur semua, kita masih menunggu petunjuk teknis aja baru kita tetapkan aturan itu” terang Eka.
Lebih lanjut, Eka menegaskan jika nantinya, pengusaha atau pengelola pusat perbelanjaan tetap membandel dan membiarkan pengunjung masuk tanpa aplikasi peduli lindungi, maka akan diberikan sanksi tegas dan akan tercatat didalam aplikasi tersebut. Menurut Eka, ketentuan ini, merupakan bagian dari hidup dalam era baru.(ris/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )