
Penataan Pasar Kebon Roek, Dishub Ancam Pecat Jukir Nakal
Mataram – Ruas jalan di depan Pasar Kebon Roek identik dengan kemacetan lalu lintas, karena hampir separuh ruas jalan ini, dimanfaatkan sebagai areal parkir. Namun, setelah dilakukan penertiban, kini tampak lengang dan kemacetan pun berhasil terura.
Kepala Bidang Pengendalian Dan Operasi Pada Dinas Perhubungan Kota Mataram, Arif Rahman mengapresiasi, langkah Dinas Perdagangan menata ulang keberadaan ratusan pedagang, yang selama pandemi covid-19 ini menjadikan areal parkir pasar sebagai lokasi berjualan. Pihaknya pun, siap mendukung dan mengawal penataan ulang pasar kebon roek, dengan memastikan areal parkir pasar akan dikembalikan fungsinya sebagai lahan parkir.
Untuk itu, Arif telah memerintahkan para juru parkir yang ada di areal pasar Kebon Roek, untuk ikut mengawal kebijakan itu, dengan tidak lagi menjadikan ruas jalan Adi Sucipto, sebagai lahan parkir.
Nantinya, para juru parkir yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan sengaja mengarahkan pengendara parkir diareal bahu jalan, akan mereka berikan sanksi tegas berupa sanksi pemecatan.
“Jalan parkir nantinya hanya satu jalur kalau ada parkir dua duanya itu yang menimbulkan kemacetan. Kita akan menerapkan pengelolaan parkir di bahu Jalan, nanti kalau ada juru parkir yang mengarahkan ketempat yang tidak dibolehkan kita akan berikan sanksi tegas berupa sanksi pemecatan,” tegas Arif
Arif menyampaikan, selain memastikan areal parkir pasar Kebon Roek tidak disalah fungsikan, pihaknya juga berencana, akan mengaktifkan kembali, areal terminal bongkar muat, yang ada di sisi timur pasar Kebon Roek. Terminal bongkar muat tersebut, selama ini, tidak bisa secara optimal difungsikan, karena keberadaannya diambil oleh para pedagang yang menjadikannya sebagai lokasi pasar tumpah.(irh/mtr)