
Pengusaha Angkutan Minta Pemerintah Kaji Ulang Penggunaan KSPN Damri
Matatam-Puluhan pengusaha angkutan transportasi mendatangi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), guna meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang menetapkan penggunaan perum damri sebagai moda transportasi di NTB. Atas keputusan tersebut, pengusaha angkutan mengaku dirugikan, lantaran adanya trayek Perum Damri yang mengambil jalur mereka dengan tarif yang jauh dibawah angka rasional, yakni dengan harga hingga mencapai 50% dibawah tarif yang ditetapkan oleh para pengusaha angkutan.
Seperti trayek dari Bangsal ke Geopark Rinjani dan trayek dari Pelabuhan Lembar menuju sirkuit Mandalika.
Koordinator transport NTB, Lalu Mustiadi menyebutkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan diskusi dengan Dinas Perhubungan. Namun sampai saat ini belum ditemukan solusi yang saling menguntungkan.
Menurutnya, hanya pihak Dishub yang mendapatkan keuntungan, sementara pihaknya justru dirugikan, sehingga mereka memilih untuk mendatangi kantor gubernur.
“Kita sudah hearing dua kali di Dinas Perhubungan, tapi mereka tetap bersikukuh, makanya kami datang ke sini. Kita maunya ada win-win solution, ini meraka aja yang untung kita dirugikan” keluh Mustiadi.
Sejauh ini, mereka menilai dengan beroperasinya KSPN Damri telah mematikan usaha transportasi lokal di NTB, terutama dijalur Bangsal yang merupakan harapan sumber pencaharian para pengusaha transportasi.
Mustiadi menyebut, hasil dari dengar pendapat yang dilakukan, Sekda berjanji akan melakukan rapat internal guna mencari solusi, baru kemudian akan kembali pada Rabu pekan depan. (ris/mtr)