Pengusaha Fastboad Minta Tarif Pelayaran Dinaikan

Pengusaha Fastboad Minta Tarif Pelayaran Dinaikan

KLU – Setelah pengusaha jasa pelayaran dari dan menuju gili minta bupati Lombok Utara menaikan tarif penyebrangan, kini giliran pengusaha fastboad antar propinsi yang meminta pemerintah memberlakukan ambang batas tarif pelayaran dari Bali ke tiga pulau di kabupaten Lombok Utara.
Penyesuaian tarif itu meminta segera diberlakukan pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak.
Jika sebelumnya, pengusaha jasa angkutan laut dari Pelabuhan Bangsal Pemenang menuju tiga gili mendesak pemerintah kabupaten Lombok Utara untuk menaikan tarif penyebrangan akibat kenaikan harga BBM, kini giliran pengusaha kapal cepat dari Bali ke tiga gili yang meminta pemerintah propinsi NTB memberlakukan ambang batas tarif penyebrangan dari bali ke tiga gili yang ada di Lombok.
Salah satu pengusaha fastboad yang ditemui mengaku kesulitan menyesuaikan tarif pasca kenaikan harga BBM, karena tarif ditentukan oleh perusahaan sendiri.
“Biasanya selama ini sih ada kebijakan dari Dishub provinsi ada button price, tapi itu tidak tahu nanti apa setelah ada kenaikan BBM ini akan ada perubahan lagi,” tandas Yeni Mancik.
Ditambahkan pengusaha kapal cepat itu bahwa, saat ini pengusaha jasa angkutan berencana menaikan tarif penyebrangan dari bali ke tiga gili dari tarif normal 500 ribu per orang menjadi 700 atau 800 ribu rupiah perorang.
Namun rencana itu masih belum dilakukan karena menunggu kebijakan pemerintah propinsi NTB tentang ambang batas maksimum tarif penyebrangan Bali-Gili matra.(shd/klu)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )