
Penutupan Pelayanan Perizinan Tatap Muka Dikeluhkan
Mataram-Masih ditutupnya pelayanan perizinan tatap muka pada Dinas penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotakota Mataram dikeluhkan warga. Pasalnya, penutupan pelayanan secara tatap muka itu membuat warga mengalami kesulitan dalam mengajukan permohonan perizinan.
Mereka merasa, meskipun pelayanan perizinan bisa diakses secara online, namun dinilai belum maksimal.
Warga berharap, pelayanan tatap muka di instansi ini bisa segera kembali dibuka.
“Memang bisa lewat online, tapi ada kesulitan karena panduannya kurang jelas. Seharusnya ada nomor yang pandu kita” keluh Komala, salah seorang warga yang hendak mengurus perijinan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram, H. Aamirudin mengatakan, kebijakan penutupan sementara pelayanan perizinan tatap muka pada dasarnya telah berakhir pada tanggal 8 agustus lalu. Namun, saat ini kebijakan tersebut belum dilerbaharui karena berbagai faktor. Meskipun status PPKM Kota Mataram sudah turun level dari level 4 ke level 3, namun pihaknya masih menunggu arahan dari Walikota, apakah pelayanan tatap muka sudah bisa dilaksanakan atau belum.
Selain itu, masih adanya sejumlah pejabat dan pegawai yang terkonfirmasi positif covi-19, membuat pihaknya belum berani untuk membuka kembali pelayanan secara tatap muka.
“Kemarin sebenarnya sampai tanggal 8 Agustus, belum kita perbaharui itu. Kita tunggu keputusan pak Walikota. Banyak pegawai kita yang kena covid juga” terang Amirudin.
H Amirudin menjelaskan, penutupan sementara pelayanan tatap muka sebagai konsekuensi diterapkannya kebijakan PPKM di Kota Mataram yang berimbas pada menurunnya jumlah permohonan perizinan.
Turunnya jumlah permohanan perizinan, secara otomatis berimbas pada rendahnya realisasi pendapatan dari retribusi.
Pada tahun 2021 ini, target pendapatan yang dibebankan sebesar Rp. 3 Miliar, namun sampai saat ini, realisasinya baru mencapai sekitar Rp. 700 juta rupiah. (irh/mtr)