Peringati Hari Anak, Forum Anak Berharap Pemkab Serius Penuhi Hak Hak Anak
Selong – Salah satu hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah bermain dan mengembangkan kreativitas. Hal itu disampaikan oleh sekretaris daerah H. M. Juaini Taofik dalam Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Lombok Timur tahun 2021 yang berlangsung sederhana. Peringatan Hari Anak ini mengangkat tema “Masa Depan Anak Generasi Pelopor Harapan Bangsa”
Sekda, pada kegiatan yang berlangsung Senin(9/8) di Ruang Rapat Sekda tersebut mengingatkan tingginya kasus pernikahan usia anak. “Ada beragam alasan,” ungkap Sekda atas kasus pernikahan usaia anak tersebut. Angka kemiskinan adalah salah satunya, di samping akses pendidikan, “angka kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, kurangnya kualitas layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi, terutama untuk remaja perempuan adalah diantara penyebabnya,” tambahnya.
Sekda Juaini menghitung persentase pernikahan usia anak mencapai 3,8 hingga 8%. Karena itu, menurutnya, hak-hak anak-anak harus dipenuhi, utamanya untuk pendidikan dan perlindungan, terlebih di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, di mana anak-anak juga menjadi korban.
Forum Anak dinilai Sekda sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan dan menyosialisasikan perjuangan hak-hak anak. Karena itu ia meminta agar Forum Anak dapat aktif dan memublikasikan hal-hal positif melalui media sosial. Dengan begitu diharapkan “virus” kebaikan bisa tersebar luas. Upaya ini selaras pula dengan akrabnya generasi Z dan Alpha dengan teknologi komunikasi dan informasi yang disertai kepemilikan gawai.
Sementara itu, kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat menanggapi salah satu Suara Anak yang dibacakan pada kesempatan tersebut, yaitu terkait pernikahan usia anak menyampaikan sesungguhnya Pemda telah mengesehakan peraturan daerah terkait pencegahan perkawinan usia anak. Ia juga melihat petingnya mengedukasi dan melibatkan orang tua dalam mendidikan anak terutama untuk usia remaja. Menurutnya anak-anak dalam pengayoman orang-orang dewasa, yang harus memperhatikan kondisi mental mereka.
Pada kesempatan tersebut Forum Anak Lombok Timur yang merupakan perwakilan berbagai sekolah tersebut menyampaikan SUARA ANAK Lombok Timur:
Kami ingin pemerintah yang berwenang dapat melakukan pemerataan fasilitas sekolah di kabupaten Lombok Timur.
Kami ingin pemerintah yang berwenang menyediakan fasilitas ramah anak serta pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas di tempat-tempat umum.
Kami ingin pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang membenarkan dan mendukung pernikahan usia anak.
Kami ingin pemerintah yang terlibat dan berwenang terkait dengan hak sipil dan kependudukan lebih bekerjasama dengan orang tua dalam proses pembuatan dan pentingnya pembuatan akta kelahiran untuk anak-anak.
Kami ingin pemerintah memfasilitasi anak-anak Lombok Timur terkait pengembangan minat bakat dalam bidang seni, budaya, dll.