Petugas Gabungan Bubarkan Balap Liar Ditengah Pandemi Virus Covid-19 dan Bulan Puasa
Giri Menang– Ditengah upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19, dengan memberikan himbauan mengenai physical distancing dan social distancing, justru, sekelompok pemuda di Gerung, Sabtu sore (25/04/2020), melakukan aksi balap liar. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, serta pihak kecamatan Gerung, Pun langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita motor para pelaku balapan liar tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 32 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas, beserta pemiliknya.
Kapolsek Gerung Polres Lombok Barat, Iptu Syaripudin Zohri mengatakan, bahwa pembubaran balap liar ini, berawal dari laporan Masyarakat yang merasa resah atas ulah para pelaku balap liar, yang kerap melakukan aksinya, terlebih saat ini telah memasuki bulan puasa. Ia menyebut, masyarakat menginformasikan bahwa balap liar tersebut, kerap di lakukan di Jalan Perkantoran Kab. Lobar, tepatnya Jalur Kantor PUPR Lobar.
” Atas Informasi tersebut, Langsung kami (Polsek Gerung) tindak lanjuti. Kebetulan kami memang akan melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar bersama Koramil Gerung dan Pihak Pemerintahan Kecamatan Gerung.” Ujar Kapolsek Gerung.
Sebelum pelaksananaan penertiban dan penindakan, Kapolsek Gerung terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan Anggota. Disamping itu, ia menekankan dalam bertindak tetap dengan Humanis namun tegas dan terukur. Setelah mendapat Arahan dari Kapolsek Gerung, personel Gabungan yang terdiri dari Waka Polsek Gerung Iptu M. Sofyan, Camat Gerung H. Mulyadi, SH., Danramil Gerung Lettu Inf Maturidi, Anggota Polres Lobar, Anggota Koramil Gerung dan Anggota Polsek Gerung langsung bergerak kelokasi.
Dalam kegiatan penindakan tersebut, para pelaku tidak berkutik, serta tidak melakukan perlawanan saat petugas mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan balap liar.
Adapun Sepeda Motor yang berhasil diamankan sebanyak 32 Unit dari berbagai merk dan Type.
Terhadap seluruh Sepeda Motor itu, selanjutnya diamankan di Polsek Gerung dan dilakukan pendataan, kemudian penilangan oleh Sat Lantas Polres Lombok Barat. Sedangkan untuk para pelaku yang sebagian masih berusia remaja, dilakukan pembinaan di polsek Gerung agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Kapolsek Gerung menghimbau dan menegaskan, kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya.
” Kegiatan seperti itu, disamping membahayakan diri sendiri, tindakan ini juga sangat membahayakan oranglain, terlebih disaat-saat sekarang ini, untuk tidak melakukan Tindakan kontra produktif ditengah pandemic Covid-19 terlebih saat ini sudah memasuki bulan puasa.” Tutupnya. (rzka/lbr)