Polemik Tenaga Honorer, Dewan Tawarkan Perda Non ASN

Polemik Tenaga Honorer, Dewan Tawarkan Perda Non ASN

Lotim – Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer terus bergulir. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mengubah status tenaga honorer ini menjadi tenaga outsourcing.
Menananggapi rencana tersebut Wakil ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Failori menawarkan pembuatan peraturan daerah perda Non ASN sebagai solusi menyelesaikan persoalan tenaga honorer tersebut. Menurutnya, selama APBD mampu untuk membayar gaji tenaga honorer ini, maka tidak masalah untuk di kontrak.
Menurut daeng, sebenarnya tidak masalah ketika status tenaga honorer ini diubah ke outsourcing selama besaran gaji sesuai, dari pada tidak diperkerjakan sama sekali. Selain itu, bisa mencarikan solusi lainnya seperti membuat kan mereka lapangan pekerjaan baru. “Di pendidikan, berapa ribu apa mau macet pendidikan kita, kesehatan dan kebersihan. Bagaimana caranya, mari kita buat Perda tentang non ASN,“ tandas Daeng.
Ditambahkan Daeng, pemerintah tidak serta merta bisa menghapus tenaga honorer, karena tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, mengingat jumlah PNS yang masih kurang.(rhl/ltm)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )