
Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan 21 ATM
Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil membongkar sindikat pencurian uang di 21 gerai mesin ATM di wilayah Lombok.
Dari kasus ini polisi meringkus dua pelaku di wilayah Bogor Jawa Barat. Dua pelaku yang diamankan ini masing-masing masing-masing berinisial AI dan EH. Pelaku berhasil ditangkap berkat adanya rekaman CCTV yang terdapat di salah satu gerai mesin ATM.
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Purwanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke Polda NTB.
Dari laporan tersebut, Polda NTB menindaklanjuti dengan mengerahkan personil dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB yakni tim Puma.
“Adanya beberapa laporan polisi di beberapa tempat. Ada di Lombok Barat, Lombok Timur dan tempat lain ada 7 laporan polisi yang diterima. Polda dalam hal ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” sebut Djoko Purwanto.
Sementara itu, direktur Reserse Kriminal Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan mengatakan, terkait dengan penangkapan dua pelaku yang masuk dalam sindikat pencurian ini, satu pelaku lain juga telah ditangkap namun pelaku tersebut tidak ada kaitan dengan wilayah hukum polda NTB melainkan dengan wilayah Polres Depok Jawa Barat.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti salah satunya mesin ATM juga ada peniti yang digunakan tersangka untuk membatalkan namun tidak secara elektronik,” papar Teddy.
Dari kasus ini pihak kepolisian berpesan kepada Pihak perbankan maupun nasabah agar selalu waspada ketika melakukan transaksi di mesin ATM, selain itu apabila menemukan kejanggalan atau hal mencurigakan dalam melakukan transaksi keuangan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.(sar/mtr)