
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Haerani
Mataram – Kasus pembunuhan guru TK di Gunung Sari Lombok Barat terus didalami pihak kepolisian Polresta Mataram untuk menemukan adanya bukti baru.
Untuk menemukan bukti baru dari kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, menggelar rekonstruksi pembunuhan yang digelar di perumahan medas gunung sari tempat Rani dibunuh.
Sebanyak 27 adegan yang diperagakan tersangka S, mulai dari awal kedatangan hingga mengecek bangunan yang dikerjakan tersangka di perumahan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa usai memantau jalannya rekonstruksi menjelaskan, pihaknya menggelar rekonstruksi dengan melibatkan jaksa peneliti ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dari kasus pembunuhan tersebut.
“Kami rencanakan dengan mengundang jaksa peneliti dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait peristiwa yang terjadi, baik dari awal pelaku datang ke TKP kemudian sempat mengecek kerjaan yang ada di depan rumah korban, sempat bertemu dengan korban yang lagi masak, ngobrol, bersenda gurau kemudian pendekatan-pendekatan akhirnya berujung pada hubungan badan, yang mana setelah hubungan badan terdapat selisih paham di sana konflik akhirnya terjadi cekcok yang berujung pada hilangnya nyawa seorang perempuan,” papar Budi Astawa.
Tersangka S dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi juga terus berupaya melakukan penyelidikan dari ka apakah masuk kedalam pasal 340 tentang pembunuhan berencana.(sar/mtr)