
Polisi ringkus Pelaku Curat Spesialis Perumahan
Lobar – Polsek Gunung Sari mengamankan satu orang terduga pelaku curat yang kerap beraksi di perumahan.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua buah celurit, kapak, dua buah anak panah, dan narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisap.
Beberapa barang bukti tersebut berhasil diamankan Polsek Gunung Sari dari salah seorang terduga pelaku curat yang kerap melancarkan aksinya di sebuah perumahan Green Ros Sesele Gunung Sari Lombok Barat.
Kapolsek Gunung Sari, Kompol Agus Eka mengatakan, saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang akan membawanya, meski demikian aksi melawan polisi itu tidak berlangsung lama.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu siap edar lengkap dengan alat hisap.
Polisi menduga pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar narkoba.
“Saat melakukan penangkapan sempat alot dan terjadi perlawanan, namun kita berhasil mengamankan pelaku bersama dengan satu orang berinisial R, dalam perjalanan menuju ke mapolsek Gunungsari teman daripada pelaku R membuat bungkusan,” sebut Agus Eka.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara untuk kasus narkotika ke Polresta Mataram.(sar/lbr)