
Politisi PDIP Sarankan Penyaluran JPS Gemilang Diserahkan ke Daerah
Mataram– Pemerintah Provinsi NTB saat sudah mendistribusikan bantuan sembako melalui program Jaringan Pengaman Sosial ( JPS) Gemilang bagi masyarakat terdampak covid-19, Namun demikian penyaluran program JPS Gemilang yang akan menyasar sekitar 105 ribu kepala keluarga tersebut, disarankan diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah yang dinilai lebih mengetahui data warga yang layak menerima manfaat JPS Gemilang.
Saran penyaluran program jaringan pengaman sosial JPS Gemilang agar diserahkan ke masing-masing daerah disampaikan Anggota DPRD NTB Fraksi PDIP Ruslan Turmuzi.
“Kita di pemerintah provinsi menyarankan apa pun bentuk usulan dan distribusi yang dilakukan agar diserahkan saja kepada gugus covid-19 di masing masing kabupaten/kota. Supaya kita jangan terlalu ribet. Kita hanya mengedukasi, mengkoordiansikan dan mengawasi bantuan itu sampai apa tidak. Karena persoalan ini (data penerima JPS Gemilang) ada di kabupaten/kota”. Sarannya.
Menurut anggota DPRD NTB 5 periode ini, Apa pun bentuk usulan program maupun bantuan seperti JPS Gemilang yang akan disalurkan Pemerintah Provinsi NTB berkaitan dengan penanganan dampak covid-19 sebaiknya diserahkan ke tim gugus masing-masing daerah.
Menurutnya jika penyaluran bantuan seperti JPS gemilang diserahkan ke masing-masing daerah maka proses penyalurannya tidak akan ada kendala karena persoalan tersebut ada di daerah, Masing-masing daerah juga lebih mengetahui data warga yang layak menerima manfaat program JPS Gemilang, Sementara Pemerintah Provinsi melakukan pengawasan dan koordinasi dalam memastikan pendistribusian JPS Gemilang sampai dan tepat sasaran.(ddy/mtr)