Polres Lobar Bekuk Pelaku Curanmor
Lombok Barat – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Batulayar Lombok Barat. Pelaku berinisial IW merupakan warga Peringgarata kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan masuk kerumah korban. Kemudian pelaku merusak kunci motor korban, dengan menggunakan kunci letter T, setelah berhasil merusak kunci motor, kemudian pelaku membawa kabur motor korban.
Sementara itu, saat melakukan penangkapan, pelaku di tangkap di rumahnya di Lombok Tengah, sedangkan rekan korban berhasil melarikan diri. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor dan kunci leter T.
“Kami melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan masyarakat, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” Dharma.
Kini pelaku dan barang sepeda motor diamankan di Markas Kepolisian Polres Lombok Barat. Pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ham/lbr)