Polres Lobar Mulai Kumpulkan Bukti-Bukti Pidana Dua Proyek Penataan Senggigi Yang Ambruk
Lombok Barat– Kepolisian Polres Lombok Barat terus mendalami kasus dua proyek penataan kawasan senggigi yang ambruk akibat di terjang bencana longsor. Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo SIK., saat di temui di mengatakan, meminta pihaknya untuk terus menindak lanjuti pertanyaan dari masyarakat.
Dirinya meminta pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,terkait ambruknya dua proyek di kawasan Senggigi Lombok Barat.
Selain itu,Kapolres Lombok Barat,AKBP Bagus S Wibowo SIK.,mengaku sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan unsur pelanggaran pidana.
”Longsornya dua proyek penataan Senggigi beberapa hari lalu kita mencoba menindak lanjuti pertanyaan masnyarakat dan kita perlu mengambil langkah sebagai mana kondisi sebenarnya”Jelas Bagus S.Wibowo
Dari bukti-bukti yang telah di kumpulkan oleh pihaknya kemudian akan menyusuaikan dengan dukumen-dokumen dari Pemerintah Daerah Lombok Barat,selanjutnya pihaknya akan mempelajari apakah apakah ada unsur pidana.
” kita dari Polres Lombok Barat mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lapangan,terus bukti bukti yang kita kumpulkan kita akan sesuaikan dengan dukumen-dokumen yang ada dan koordinasi dengan pemerintah daerah “Ujarnya
Lemahnya perencanaan dan eksekusi proyek yang asal-asalan di sebut juga jadi sebab ambruknya dua lokasi rest area penataan kawasan senggigi yang dibangun oleh Dinas Pariwisata Lombok Barat.
Dua proyek penataan kawasan Senggigi, yang menghabiskan anggaran sebesar 4 milyar lebih ini bersumber dari dana pinjaman di Bank NTB Syariah. Proyek tersebut di ketahui masih dalam masa pemeliharaan tersebut ambruk akibat cuaca buruk. Selain ambruk akibat cuaca buruk proyek yang menelan 4 milyar tersebut ambruk diduga kelebihan beban.(hmdy)