Polres Lobar Perketat Penjagaan Pengiriman Hewan Ternak
Lobar – Jajaran Polres Lombok Barat melakukan penyekatan hewan ternak di Wilayah Kabupaten Lombok Barat terkait penyakit mulut dan kuku ntuk hewan ternak di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq, menjelaskan penyekatan dilakukan di pelabuhan penyeberangan Lembar, yang mana telah menyiapkan dua posko penyekatan di Pelabuhan.
Melaui dua posko penyekatan ini, melakukan pemantauan hewan ternak baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok melalui Pelabuhan.
Lebih lanjut ditegaskan, penyekatan ini dilakukan oleh polres Lombok barat guna mencegah pengiriman hewan ternak melalui jalur pelabuhan.
“Kami dari jajaran Polres Lombok Barat berdasarkan TR Bapak Kapolri tanggal 1 bulan 7 tahun 2022, dimana dijelaskan tidak ada hewan ternak dari provinsi Nusa Tenggara Barat yang melewati dengan tujuan Bali, diantaranya kerbau, babi, kambing, dan sapi untuk itu pada hari ini kami berdasarkan TR Pak Kapolda Nusa Tenggara Barat melaksanakan operasi Aman Nusa Dua terkait penanganan penyakit mulut dan kuku,” ujar Dhafid.
Di tambahkannya hasil penyekatan pihak kepolisian tidak menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Lembar.
Jumlah hewan terinfeksi yang ditemukan saat ini masih landai, karena belum ada kendaraan bermuatan hewan ternak yang melakukan penyeberangan.
Sedangkan untuk Perkembangan Kasus PMK di Wilayah Kabupaten Lombok Barat berjumlah 11.626 ekor.(ham/lbr)