Polresta Mataram Amankan Pelaku Bisnis Ekstasi Palsu Berbahan Mahoni dan Kanji
Foto : Para pelaku bisnis obat terlarang diamankan petugas Polresta Mataram. (riska/lomboktvnews.com)

Polresta Mataram Amankan Pelaku Bisnis Ekstasi Palsu Berbahan Mahoni dan Kanji

Mataram-Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan lima orang pria asal Kota Mataram lantaran mengedarkan obat-obatan terlarang yakni ekstasi yang diketahui merupakan ekstasi palsu. Ke lima pria tersebut, masing-masing berinisial FA, JH, YA, AI, dan AB. Mereka menjual ekstasi yang menggunakan bahan baku mahoni. Ekstasi berbahan baku mahoni itu diproduksi oleh AB di pabrik rumahan miliknya.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP Made Yogi Purusa Utama mengatakan, produksi pabrik rumahan esktasi palsu tersebut telah berjalan selama satu tahun lebih. Untuk meyakinkan korbannya para pelaku juga memberikan label berupa merek untuk ekstasi palsu yang mereka produksi.
Yogi juga menyebutkan, jika para pelaku biasa mengedarkan barang palsu tersebut di tempat-tempat hiburan malam.
Kepada petugas, para pelaku mengaku membuat pil koplo palsu tersebut menggunakan bahan baku buah mahoni, pewarna makanan dan lem kanji. Dan uang hasil penjualan mereka gunakannya untuk biaya hidup sehari-hari.
Pelaku AB mengaku, menjual pil koplo palsu buatannya seharga Rp. 50.000 per butir. Sedangkan untuk pelanggan di tempat hiburan malam dijual dengan harga 500.000 per butir. Dalam sehari mereka dapat memproduksi 20 hingga 30 butir.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana empat tahun penjara karena melanggar undang-undang tentang narkotika serta kesehatan. (ris/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )