Positif PMK, Pemkab Loteng Keluarkan SE Penutupan Pasar Hewan

Positif PMK, Pemkab Loteng Keluarkan SE Penutupan Pasar Hewan

Loteng – Kabupaten Lombok Tengah menjadi salah satu daerah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi NTB. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pun langsung bergerak cepat melakukan upaya antisipasi dalam meminimalisir penularan virus PMK.
Melalui Dinas Pertanian, Pemkab Loteng mengeluarkan Surat Edaran menutup sementara dua pasar hewan terbesar di Lombok Tengah yakni pasar hewan Barabali dan Gerantung.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Taufikurrahman melalui SE tersebut mengatakan bahwa sehubungan dengan kejadian wabah penyakit yang menyerang hewan di Lombok Tengah yang sudah terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku itu, berdasarkan surat Balai Besar Veteriner Denpasar tanggal 11 Mei 2022 tentang jawaban hasil uji lab sampel PMK. Dan untuk mengantisipasi penyebaran penularan PMK tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan memberlakukan pembatasan pergerakan lalu lintas ternak sapi, kerbau, kambing dan babi dengan menutup sementara aktivitas pasar hewan yang berada di Desa Barabali Kecamatan Batukeliang dan Kelurahan Gerantung atau Batunyala, Kecamatan Praya Tengah terhitung sejak tanggal 14 Mei 2022 sampai tanggal 4 Juni 2022.
Sementara itu, virus menular yang menyerang ternak sapi akhir-akhir ini mulai mencemaskan warga terutama para peternak. Virus yang dinamakan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK diduga telah menyerang sapi warga. Meski tidak menular ke manusia, namun virus PMK bisa sangat merugikan para peternak, jika tidak segera diantisipasi.
Di Lombok Tengah sendiri sejauh ini belum ada data pasti jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK.(ddy/ltg)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )