PPKM Darurat, PKL Diijinkan Beroperasi pada Siang Hari
Foto : Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana berkoordinasi dengan Kepala BPBD Kota Mataram. (Irham/lomboktvnew.com)

PPKM Darurat, PKL Diijinkan Beroperasi pada Siang Hari

Mataram-Jika selama ini para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Mataram hanya dijinkan beroperasi pada sore hingga malam hari, kini PKL diijinkan untuk mulai beroperasi mulai siang hari hingga pukul 20.00 wita. Kepastian jam operasi PKL itu disampaikab walikota Mataram, H. Mohan Roliskana. Walikota mengeluarkan kebijakan baru tersebut, terkait dengan penerapan PPKM darurat di Kota Mataram. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak omzet penjualan para pedagang yang selama ini turun akibat pandemi covid 19.
Terkait kebijakan ini, Walikota telah memerintahkan kepala pelaksana BPBD Kota Mataram, Mahfodin Noor untuk segera berkoordinasi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima.
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengatakan, dengan melihat situasi tak menguntungkan yang dihadapi para PKL saat ini dimana omzetnya menurun drastis, karena terbatasnya waktu berjualan, sehingga harus ada keputusan untuk melonggarkan kebijakan yang selama masa PPKM darurat ini merugikan mereka.
Namun, kata Mohan, meskipun diijinkan berjualan mulai siang hari, para pelaku sektor non formal tersebut, harus tetap mematuhi aturan yang ada, yaitu tidak boleh melayani pembelian di tempat.
“Saudara-saudara kita yg PKL ini kan terbatas sekali waktunya dari sore dan malam hari, jadi mereka nanti bisa berjualan mulai siang dengan memanfaatkan pelataran toko yang tutup, tapi harus take away ya” harap Mohan.
Kota Mataram sendiri termasuk satu diantara 15 kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM darurat.
Dengan penerapan PPKM darurat tersebut, seluruh aktivitas dan perekonomian di Kota Mataram, seperti mall, swalayan, cafe maupun PKL jam operasionalnya di batasi hingga pukul 20.00 wita.(irh/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )