PPKM Diperpanjang, Lima Kabupaten/Kota di NTB Masih Tetap Level 3
Mataram-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diluar Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.
Berdasarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) no 41 tahun 2021, di NTB masih terdapat 5 Kabupaten/Kota yang masih tetap pada status level 3, yakni Kota Mataram, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa dan Sumbawa Barat. Sementara, 5 Kabupaten/Kota lainnya di NTB statusnya berubah dari level 3 ke level 2.
Asisten III, Setda Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi mengatakan, turunnya level zonasi dari 5 Kabupaten/Kota di NTB tersebut, merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terus berusaha melakukan berbagai upaya, seperti vaksinasi, tracing dan testing kontak.
Secara nasional, sebut Eka, dari hasil evaluasi mingguan, Provinsi NTB merupakan salah satu Kabupaten dengan jumlah penurunan kasus covid-19 terbanyak.
“Dari level empat ke level tiga dan dari level tiga ke dua, itu merupakan buah dari kebersamaan yang telah dilakukan semua pihak. Jadi kerja sama semua pihak dalam melakukan vaksinasi maupun treacing. Dan karena ada dari level tiga ke dua karena hasil evaluasi mingguan kita NTB mengalami penurunan terbanyak” ujar Eka.
Secara umum, menurut Eka, pedoman dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari di NTB, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur nomor 180 atau Inmendagri nomor 40 tahun 2021.
Termasuk di dalamnya mengatur hal-hal tentang turunnya harga maksimal untuk swab antigen, PCR dan persyaratan dalam melakukan perjalanan.(ris/mtr)