PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Foto : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers yang digelar secara virtual,

PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Jakarta-Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa-Bali, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali pelaksanaan PPKM hingga dia minggu ke depan, terhitung per 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Kepastian perpanjangan tersebut di sampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021).
” Sesuai dengan arahan Pak Presiden khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 Agustus, karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun,” kata Airlangga.
Meski diperpanjang, ada beberapa perubahan pengaturan pembatasan yang berlangsung hingga dua minggu ke depan.
Airlangga menjelaskan, industri yang berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen di 45 kabupaten/kota tersebut. Namun jika ditemukan klaster Covid-19, maka industri harus ditutup selama lima hari.
Untuk tempat ibadah, boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. Aturan lebih detail tentang pelaksanaan perpanjangan PPKM ini menurut Airlangga akan dituangkan dalam instruksi Mendagri yang akan diterbitkan malam ini juga.
“Ini seluruhnya akan dimasukkan (diatur) ke dalam instruksi Mendagri yang akan diterbitkan malam hari ini,” terang Airlangga.(red/Jkt)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )