Predikat Kota Layak Anak, Mataram Gagal Naik Kelas

Predikat Kota Layak Anak, Mataram Gagal Naik Kelas

Mataram-Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, hari ini secara resmi mengumumkan dan memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota layak anak.
Kota mataram, menjadi salah satu kota yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Pemberian penghargaan kota layak anak tahun 2021 ini diserahkan secara virtual.
Meski mampu mempertahankan predikat kota layak anak, namun Kota Mataram tidak mampu memenuhi target predikat nindya dan tetap dalam status madya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Baiq Dewi Mardiana mengatakan, kegagalan Kota Mataram naik kelas karena adanya sejumlah indikator kota layak anak yang belum mampu dipenuhi. Mulai dari pemenuhan sarana prasarana ruang bermain ramah anak, pemenuhan hak dasar dan hak sipil anak, hingga pemanfaatan waktu luang di masa pandemi covid-19. Kondisi ini di perparah dengan masih banyaknya iklan rokok yang terpampang di sejumlah papan reklame di ibu kota.
“Masih banyak yang harus kita perbaiki, pemenuhan ruang bermain anak, pemenuhan hal dasar dan sipil anak, akte anak, dan pemanfaatan waktu luang anak dimasa pandemi” terangnya.
Sementara itu, wakil walikota Mataram TGH. Mujiburrahman menyampaikan, meski gagal naik kelas, namun harus tetap disyukuri Kota Mataram tetap mampu mempertahankan predikat kota layak anak. Kegagalan Kota Mataram naik kelas dari status madya ke nindya, TGH.Mujiburrahman meminta dapat dijadikan bahan evaluasi, agar indikator-indikator kota layak anak yang masih menjadi pekerjaan rumah dan kedepannya bisa segera dipenuhi.
“Sudah saya perintahkan tadi ke Kadis nya dan harapkan Pokja ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan predikat Kota Mataram bisa naik” harap wakil walikota.
Ia pun meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat koordinasi dengan OPD terkait lainnya yang memiliki program yang berkaitan dengan kegiatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Sinergisitas perlu ditingkatkan, karena program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya di tangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, namun juga oleh SKPD lainnya. (irh/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )