
Proyek Penataan Pedestrian Jalan Pejanggik Dikhawatirkan Terkendala Cuaca
Mataram – Pemerintah Kota Mataram akan melakukan penataan di beberapa tempat, salah satunya pedestrian jalan Pejanggik. Mulai dari simpang empat Bank Indonesia hingga depan eks RSUP NTB.
Untuk penataan di Jalan Pejanggik tersebut, pemerintah Kota Mataram telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3, 4 miliar pada perubahan APBD tahun 2022 ini.
Hanya saja, selain karena waktu pengerjaannya yang mepet, pelaksanaan proyek ini juga dikhawatirkan akan terhambat oleh cuaca yang kurang bersahabat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Mataram, Miftahurrahman tak menampik, jika kedua hal itu beropetensi menjadi penghambat dalam pelaksanaan proyek penataan pedestrian jalan Pejanggik.
Ia berharap, rekanan yang memenangkan proyek ini harus siap modal maupun sumber daya manusia.
Agar pengerjaan proyek ini berjalan sesuai yang diharapkan, pihaknya akan mendorong pihak rekanan melakukan pengerjaan secara parsial dan harus didukung ketersediaan SDM dan peralatan yang memadai.
Miftahurrhaman menyebut, awalnya proyek penataan pedestrian simpang empat Bank Indonesia hingga depan eks RSUP NTB itu akan dibangun menggunakan dana APBD murni 2022, namun karena anggarannya baru diserahkan pemerintah pusat pada pertengahan tahun 2022 ini, membuat proyek itu hao masuk dalam program APBD perubahan.
“Nanti kalau kondisi hujan ekstrim, mungkin nanti akan kerja overtime, kalau sudah tanda tangan kontrak kerja harus harus harus betul-betul kuat modal, SDM dan peralatan. Kalau dia berani nawar dan berani tanda tangan, segala resiko harus siap,” tegas Miftahurrahman.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantaaun di website LPSE Kota Mataram, proses tender atas proyek penataan pedestrian jalan Pejanggik ini sudah tuntas.
Dari sekian banyak perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya satu perusahaan yang resmi ikut tender yakni Merdian Pasifik.
Dan, perusahaan yang beralamat di Kabupaten sumbawa itu pun ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran 3, 3 miliar.
Hanya saja, meski sudah ada penetapan pemenang tender, penandatangan kontrak belum bisa dilakukan karena masih menunggu proses pengesahan perubahan APBD 2022 oleh pemerintah provinsi NTB.(irh/mtr)