
PRT Nekat Mencuri Untuk Biaya Berobat Anak
Mataram – Karena tak memiliki biaya untuk berobat anaknya, J, 36 tahun, pembantu rumah tangga asal Pajeruk Timur Kelurahan Dasan Agung Kota Mataram nekat mencuri satu buah kamera digital milik majikannya.
Akibat perbuatannya itu, ia terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Mataram.
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 22 November dengan korban atas nama Rahmi Ruhul warga asal Karang Baru Kota Mataram.
Syarif menjelaskan awal mula penangkapan tersangka J berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan dari saksi-saksi. tim operasional memperoleh ciri-ciri dan identitas pelaku yang melakukan pencurian .
Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 sekitar pukul 14.00 Wita Tim opsnal Polsek Mataram mengamankan tersangka J tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka nekat mencuri kamera milik majikannya sendiri karena terdesak biaya berobat anaknya di rumah sakit.
“Pelaku adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah dan dilaporkan mengambil 1 buah barang berupa kamera digital Fujifilm beserta charger nya,” sebut Syarif.
Dari kasus ini polisi menyita satu buah kamera digital lengkap dengan baterai nya yang sudah digadaikan.
Untuk mempertanggungjawabkan tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 lima tahun penjara.(sar/mtr)