
Rapat Pembahasan Pemutusan Kontrak GTI Ditunda
Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunda rapat pembahasan draf pemutusan kontrak dengan PT Gili Trawangan Indah (PT.GTI), karena alasan padatnya agenda tim terpadu. Sekretaris daerah provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi seusai rapat paripurna DPRD NTB, Kamis (9/9/2021) sore kemarin. Gita menegaskan bahwa rapat pembahasan draf pemutusan kontrak dengan PT GTI batal digelar karena alasan padatnya agenda tim terpadu yang akan melakukan pembahasan, sehingga pembahasan draf pemutusan kontrak yang akan dikirim ke pihak GTI belum dapat dilakukan.
Namun demikian, Gita memastikan rapat akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini, karena persoalan tersebut dinilai sangat penting dan harus disegerakan.
“Tadi kita rapatkan, tapi karena tim-tim yang akan rapat ada yang harus diselesaikan jadinya ditunda. Tapi draf-draf nya sudah disiapkan” terang Gita.
Sementara sejumlah fraksi di DPRD NTB, menyoroti pemutusan kontrak yang dilakukan pemprov NTB karena sampai saat ini pihak GTI diketahui belum menerima surat resmi pemutusan kontrak tersebut.
Seperti yang disampaikan fraksi Demokrat, yang mempertanyakan kebenaran pemutusan kontrak tersebut, karena sebelumnya telah disepakati untuk dilakukan adendum. Namun, secara mengejutkan gubernur NTB Zulkieflimansyah justru ingin melakukan pemutusan kontrak.
Fraksi demokrat pun meminta, Pemprov tidak terlalu menyepelekan opsi putus kontrak tersebut sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB akan melayangkan surat resmi terkait pemutusan kontrak PT Gili Trawangan Indah, yang sebelumnya diberikan kewenangan mengelola lahan seluas 65 hektare di kawasan wisata Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara. Gubernur NTB Zulkifliemansyah mengatakan surat resmi pemutusan kontrak akan sesegera mungkin dikirim ke GTI yang saat ini suratnya sedang disiapkan Biro Hukum.(ddy/mtr)