Raperda LKPJ Wali Kota Mataram tahun 2021 Disahkan Jadi Perda

Raperda LKPJ Wali Kota Mataram tahun 2021 Disahkan Jadi Perda

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mataram, menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali kota Mataram akhir tahun anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Raperda tersebut disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kota Mataram.
Sidang paripurna tersebut, dipimpin langsung ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, didampingi wakil ketua I Gede Sudiartha, serta dihadiri langsung Wali kota Mataram, H Mohan Roliskana dan Wakil wali kota Mataram, TGH Mujiburrahman.
Sebelum ditetapkan, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil kerja panitia khusus, pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali kota Mataram akhir tahun anggaran 2021.
Dalam laporannya, panitia khusus menyampaikan sejumlah pokok pikiran, terhadap LKPJ Walikota Mataram akhir tahun anggaran 2021.
Selain menyampaikan 8 poin pokok pikiran, pada laporan hasil kerja tersebut, Pansus juga menyampaikan 20 buah catatan strategis, berupa rekomendasi panitia khusus untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun anggaran berjalan dan tahun-tahun berikutnya.
“Optimalisasi kinerja pemerintah dari sisi penerimaan pendapatan daerah Kota Mataram belum menunjukkan hasil yang signifikan, ” sebut M.Zaini.
Sementara itu, Wali kota Mataram, H Mohan Roliskana, mengapresiasi kinerja seluruh anggota dewan, terutama panitia khusus yang telah bekerja optimal melakukan pembahasan hingga Raperda LKPJ Wali kota Mataram akhir tahun anggaran 2021, berhasil ditetapkan.
Hal ini, menunjukkan komitmen kuat pihak legislatif bersama eksekutif untuk memaksimalkan kinerja dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Mataram. Adapun sejumlah catatan strategis maupun rekomendasi yang disampaikan, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja eksekutif dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
“Terima kasih atas kerjasama semua pihak, apa menjadi catatan akan kita jadikan sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” tegas Mohan.(irh/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )