
Ratusan Jabatan Eselon 4 Dihapus
Mataram – Pemerintah Kota Mataram akan merampingkan struktur birokrasi dengan menghapus status jabatan eselon 4, dan dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Ratusan pejabat eselon 4 setingkat kepala seksi, yang akan bergeser menjadi pejabat fungsional tersebut, direncanakan akan segera di kukuhkan dan dilantik dalam waktu dekat ini. Sekda Kota Mataram Effendi Eko Saswito, menyampaikan, penyederhanaan struktur birokrasi itu akan diberlakukan pada tahun 2022 mendatang.
Kebijakan itu diambil, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi nomor 17 tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, serta peraturan nomor 25 tahun 2021, tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah. Untuk menindaklanjuti peraturan tersebut, bagian organisasi telah diminta melakukan telaah. dan proses tersebut telah selesai dikerjakan. Dimana, pejabat eselon 2 setingkat kepala seksi telah resmi bergeser menjadi pejabat fungsional.
Namun, kebijakan ini dikecualikan untuk pejabat eselon 4, yang bertugas di Kelurahan dan Kecamatan.
Dikatakannya, meski jabatan akan disederhanakan, namun kebijakan tersebut tidak akan menghapus hak dan tunjangan pegawai para pejabat eselon dua yang digeser menjadi pejabat fungsional.
“Nanti akan kita kukuhkan pejabat struktural menjadi fungsional. Sesuai nomenklatur hampir semua eselon 4 yang struktural berubah menjadi fungsional, kecuali yang ada di Kelurahan dan Kecamatan,’ terang Eko.
Pelantikan dan pengukuhan itu penting dilakukan untuk memperkuat keberadaan pejabat fungsional, secara legalitas formal.
Proses pelantikan dan pengukuhan, bisa saja dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah pejabat fungsional yang akan dilantik, jumlahnya cukup banyak /yakni mencapai ratusan orang.(irh/mtr)