
Realisasi Penerimaan Pajak Di Mataram Baru Mencapai 90 Persen
Mataram – Upaya ekstra, nampaknya harus dilakukan jajaran Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, dalam mengejar target penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah.
Pasalnya, hingga minggu ketiga bulan November, realisasi penerimaan pajak di Kota Mataram baru mencapai angka 90 persen. Data Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, menyebabkan, target penerimaan pajak daerah dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 137.5 miliar. Dan, berdasarkan data terbaru per tanggal 22 November 2021 realisasi penerimaan pajak di kota mataram, baru mencapai sekitar 91 persen atau sekitar Rp. 125 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi menjelaskan, dari 10 jenis pajak daerah setidaknya terdapat empat sektor pajak, yang realisasinya masih rendah, sehingga perlu dilakukan upaya ekstra, untuk mengejar target penerimaan. Salah satu sektor pajak yang capaiannya terbilang paling rendah, yakni pajak parkir// yang sampai saat ini realisasinya baru mecapai 65 persen dari target sebesar Rp 2,5 miliar.
Dikatakannya, salah satu persoalan yang dihadapi sehingga target penerimaan pajak parkir belum optimal, yakni akibat tak kunjung tuntasnya penyelesaian persoalan soal parkir Rumah Sakit Umum Daerah.
“Yang paling rendah itu parkir baru sampai 65 persen, atau baru sekitar Rp. 1,6 Miliar, karena parkir ini di RSUD belum masuk jadi rendah,” terang Syakirin.
Selain pajak parkir, ungkap Syakirin terdapat 3 sektor pajak lainnya, yang juga perlu dilakukan optimalisasi, yakni pajak bumi dan bangunan, pajak restoran dan serta pajak reklame.
Disebutkan, untuk pajak PBB, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 25 miliar, realisasi penerimaannya baru mencapai sekitar 85 persen, atau sekitar Rp 21,5 miliar.(irh/mtr)