Rektor UIN Mataram : SE Menteri Agama untuk Kemaslahatan Bersama

Rektor UIN Mataram : SE Menteri Agama untuk Kemaslahatan Bersama

Mataram – Sejak beberapa hari setelah ditetapkannya Surat Edaran Menag No. 5 tahun 2022 tentang Pengaturan Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid dan Musalla, banyak argumentasi publik atas SE tersebut. Bahkan, ada yang dengan cara menghina, melakukan gerakan provokasi di tengah masyarakat dengan cara pemotongan video yang menarasikan makna yang berbeda dari substansi yang disampaikan oleh Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof Masnun, meminta semua pihak untuk memahami secara utuh surat edaran yang dikeluarkan menteri agama. Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan menteri agama merupakan tindak lanjut dari kebijakan menteri sebelumnya. “Mari kita fahami secara utuh dan cermati pesan substantif dari Surat Edaran tersebut. SE itu bukan yang baru tetapi kesinambungan dari SE yang pernah dikeluarkan oleh Menteri sebelumnya. Hal ini sebagai prakondisi dalam rangka pencanangan tahun toleransi. Substansinya baik karena mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla untuk kemaslahatan bersama, bukan melarang sebagaimana sebagian narasi yang berkembang,” harap Masnun
Ditegaskannya, pengaturan perlu untuk menjaga harmoni dan demi kemaslahatan bersama, karena kita hidup di negara bangsa yg plural dengan berbagai macam agama, kepercayaan, adat, budaya, suku, dan perbedaan lainnya, yang membutuhkan kearifan bersama dan kesalehan sosial yg terus terjaga.
Menurut Guru Besar UIN Mataram itu, ada dimensi yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam SE tersebut. Tugas kita adalah memberikan sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Kebebasan tegas Masnun, dibatasi oleh kebebesan orang lain, agar hidup ini harmoni, dan dilambari oleh regulasi ilahi dan aturan insani. Tidak mengedepankan ego individu semata, karena hidup di tengah masyarakat yg majemuk di Indonesia, apalagi seperti di NTB ini. Masnun juga menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran yang dikeluarkan menteri agama tersebut untuk kemaslahatan bersama. Ia meminta agar masyarakat mendukung dan mensosialisasikan sekaligus melaksanakan isi surat edaran tersebut.
“Sangat mendukung Bapak Menteri Agama RI mengeluarkan SE itu, karena maqashidnya untuk kemaslahatan bersama, karena di banyak Negara, dan komunitas itu sudah diberlakukan. Mari kita terima, kita sosialisasikan, dan tentunya kita wujudkan dalam hubungan sosial kita di tengah masyarakat .Saya juga sampaikan, kalau ada yang tidak sependapat dengan isi Surat Edaran itu, berikan argumentasi bil hikmah wal mauizatil Hasanah sebagaimana pesan suci dalam al-Qur’an. jangan mengedepankan emosi apalagi sampai berlebihan,” ujarnya mengingatkan.
Ditambahkannya, menteri agama sangat terbuka dengan diskusi, karena menurutnya Gus Yaqut adalah tokoh toleransi dan moderasi yang memang sejak awal diamanahkan menjadi menteri, langsung mendeclare visi moderasi dan toleransi.
“Saya sering katakan, kita jaga harmoni ini dengan regulasi, kearifan tradisi, dan sering ngopi. Tentunya semuanya itu dalam makna yang luas. Jangan mengedepankan emosi apalagi anarkhi, jangan hobinya mereduksi apalagi memprovokasi, insya Allah damai di hati dan di Bumi,” tegas Masnun, yang juga Ketua PWNU NTB itu.(ddy/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )