Sekolah Lockdown di Bobol Maling

Giri Menang -Untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona atau covid 19, pemerintah mengeluarkan kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar disekolah, Hal ini tentunya membuat sekolah menjadi sepi, Kondisi tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aksi pencurian.

YO 22 tahun mengajak rekan-rekannya yang masih dibawah umur untuk menggasak barang elektronik di sebuah sekolah, Akibatnya sekolah tersebut mengalami kerugian hingga 45 juta rupiah.

YO alias yudik 22 tahun warga Desa Rumak Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat ini di gelandang tim unit Reksrim Polsek Kediri, akibat mencuri alat-alat elektronik di salah satu sekolah dasar.

Kecurigaan petugas berawal dari didapatkannya informasi bahwa YO yang diketahui kesehariannya merupakan pengangguran itu  kerap mengajak rekan – rekan dikampungnya untuk makan bersama selama beberapa hari berturut-turut.

Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian , YO mengakui mencuri barang-barang elektronik milik sekolah dasar yang tak jauh dari rumahnya, serta mengajak anak-anak dibawah umur untuk membantunya.

“kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa salah satu sekolah dasar kehilangan barang-barang elektronik, dan setelah kami melakukan pengembangan kami menetapkan 5 orang tersangka dan 4 orang masih dibawah umur” terang Kapolsek Kediri IPTU Doni Wira Setiawan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku YO petugas juga menemukan beberapa barang bukti yang merupakan milik sekolah tersebut, berupa 4 unit proyektor, 2 buah speaker,1 unit laptop, dan beberapa barang bukti lainnya.

“dari 5 orang pelaku baru 3 yang berhasil kami amankan, 2 orang kami titipkan di LPA, sedangkan 2 orang lainnya sedang kami lakukan pengejaran”ujar Doni Wira Setiawan.

Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal  7 tahun penjara.(rzka/lbr)

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )